Detail Metadata Indikator Statistik
Kepemilikan Akta Kelahiran
| Nama Indikator | Kepemilikan Akta Kelahiran |
|---|---|
| Konsep | Kepemilikan akta kelahiran |
| Definisi | Mengukur tingkat kepemilikan akta kelahiran. Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon. |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin banyak jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki akta lahir. |
| Metode Perhitungan | Kepemilikan akta kelahiran = Jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki akta lahir dibagi Jumlah anak usia 0-17 tahun x 100% |
| Rumus | $KepemilikanAktaKelahiran=\frac{JumlahAnakUsia0s.d.17yangsudahmemilikiAktaLahir}{Jumlahanakusia0-17tahun}\times10$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Anak Usia 0-17 Tahun yang Sudah Memiliki Akta Kelahiran Jumlah Anak Usia 0-17 Tahun |
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok 2025 |