Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.
Definisi
suatu kumpulan keterangan atau deskripsi dasar dari pelaksanaan pendidikan dan pelatihan secara berkala/pertahun yang dilaksanakan pada BPSDM Provinsi Jambi