| Nama Indikator | Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di Kabupaten yang ditangani |
| Konsep | Kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di Kabupaten yang ditangani
|
| Definisi | Kawasan permukiman kumuh didefinisikan sebagai area permukiman yang tidak memenuhi syarat hunian layak, termasuk kondisi bangunan, akses air bersih, sanitasi, drainase, jalan, dan ruang terbuka. Kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektar merujuk pada lokasi-lokasi kecil di dalam Kabupaten yang luasnya kurang dari 10 hektar namun memerlukan peningkatan kualitas. |
| Interpretasi | Semakin tinggi persentasenya, semakin besar proporsi kawasan kumuh yang telah ditangani, mencerminkan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur di kawasan tersebut. |
| Metode Perhitungan | Membagi luas permukiman kumuh yang ditangani di bawah 10 Ha dengan total luas permukinan kumuh di bawah 10 Ha |
| Rumus | $PersentasePermukimanKumuh=\frac{LuasPermukimanKumuhyangDitanganidibawah10Ha}{TotalLuasPermukimanKumudibawah10Ha}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kabupaten
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah luasan (Ha) kawasan permukiman kumuh < 10 Ha
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Pengumpulan Data RP2KPKPK (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh) 2024 |
|---|