Jumlah akta perceraian yang diajukan atau diminta oleh pihak yang bercerai atau oleh pihak yang berkepentingan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.
Interpretasi
Menunjukkan jumlah pengajuan akta perceraian untuk diterbitkan