Jumlah akta pengangkatan anak yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta pengangkatan anak adalah akta otentik yang berisi catatan lengkap mengenai pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan perkawinan sah atas persetujuan ibu kandung anak tersebut
Interpretasi
Apabila jumlahnya semakin mendekati angka jumlah akta Pengangkatan anak yang diminta maka menunjukkan cakupan pelayanan yang semakin baik