| Nama Indikator | Persentase Penduduk Usia 0-17 Tahun Dengan Kepemilikan Akta Lahir (40% Terbawah), Menurut Provinsi |
| Konsep | - |
| Definisi | Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.
Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. |
| Interpretasi | Persentase penduduk diprovinsi A umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran tahun 2018 sebesar 81%. Artinya, bahwa dari 100 orang yang tinggal di provinsi A yang berumur 0-17 tahun pada tahun 2018, 81 orang diantaranya sudah memiliki akte kelahiran. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | - |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Statistik Indikator Pembangunan Berkelanjutan 2005 |
|---|