| Definisi | SDM kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan,dan tenaga penunjang/pendukung kesehatan.Tenaga medis dikelompokkan menjadi dokter (dokter umum, dokter spesialis,dan dokter subspesialis)dan dokter gigi (dokter gigi, dokter gigi spesialis,dan dokter gigi subspesialis). Tenaga kesehatan dapat dikelompokkan menjadi 12 kelompok besar, termasuk keperawatan, kebidanan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, gizi, tenaga psikologi klinis, keterapian fisik, keteknisian medis, teknik biomedika, kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Tenaga penunjang kesehatan adalah orang yang bekerja di bidang kesehatan, tetapi bukan sebagai tenaga kesehatan utama (tenaga medis, keperawatan, dll). |