| Nama Indikator | Jumlah Penduduk menurut Status Hubungan Dalam Keluarga |
| Konsep | Status hubungan seperti Kepala Keluarga, Suami, Istri, Anak, Menantu, Cucu, Orang Tua, Mertua, Famili Lain, Pembantu, Lainnya
|
| Definisi | Jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan kedudukan atau posisi seseorang dalam struktur keluarga berdasarkan hubungan kekerabatan atau ikatan antara anggota keluarga. Status ini menunjukkan bagaimana individu saling terkait satu sama lain, baik melalui hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Status hubungan ini tercatat dalam dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK), untuk mengidentifikasi peran dan kedudukan setiap anggota. |
| Interpretasi | Memberikan informasi komposisi dan peran dalam rumah tangga. |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan berdasarkan status hubungan keluarga dalam KK. |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Absolut |
| Satuan | Jiwa |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Status dalam keluarga
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Penduduk Status Hubungan dalam Keluarga
|
| Level Estimasi | Kecamatan, Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak 2025 |
|---|