Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Kepemilikan Akta Kematian
| Nama Indikator | Persentase Kepemilikan Akta Kematian |
|---|---|
| Konsep | Akta Kematian adalah dokumen resmi yang mencatat peristiwa kematian seseorang berdasarkan laporan ahli waris atau keluarga. Indikator ini menunjukkan sejauh mana peristiwa kematian dicatat dan diadministrasikan dalam sistem kependudukan. |
| Definisi | Persentase peristiwa kematian yang telah tercatat secara resmi dan memiliki Akta Kematian yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilainya, semakin baik tingkat pencatatan peristiwa kematian secara hukum. Rendahnya nilai dapat menunjukkan kendala dalam pelaporan, kesadaran masyarakat, atau akses ke layanan pencatatan sipil. |
| Metode Perhitungan | -Data diambil dari rekapitulasi SIAK (modul peristiwa kematian) -Akta kematian dianggap sah jika telah dicetak dan memiliki nomor dokumen resmi -Jumlah seluruh kematian mencakup semua peristiwa kematian yang tercatat (dengan atau tanpa akta) |
| Rumus | $\left(\frac{J?u?m?l?a?h?P?e?n?d?u?d?u?k?M?e?m?i?l?i?k?i?A?k?t?a?K?e?m?a?t?i?a?n}{Jumlahpendudukmeninggal}\right)?x100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Dapat disajikan menurut wilayah, jenis kelamin |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Penduduk Memiliki Akta Kematian Jumlah Penduduk Meninggal |
| Level Estimasi | Kecamatan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak 2025 |