Detail Metadata Indikator Statistik
Cakupan Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
| Nama Indikator | Cakupan Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar |
|---|---|
| Konsep | Diabetes Melitus |
| Definisi | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan. |
| Interpretasi | Semakin tinggi cakupan penderita diabetes melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, menunjukkan semakin baiknya sistem deteksi dini dan manajemen penyakit tidak menular di suatu wilayah. Hal ini mengindikasikan bahwa penderita DM terpantau secara rutin untuk mencegah terjadinya komplikasi lebih lanjut (seperti stroke, gagal ginjal, atau kebutaan). Sebaliknya, semakin rendah cakupan ini menunjukkan adanya risiko tinggi kasus DM yang tidak terkontrol di masyarakat, yang dapat meningkatkan beban pembiayaan kesehatan dan menurunkan produktivitas penduduk. |
| Metode Perhitungan | Perbandingan antara "Jumlah penderita DM usia lebih dari 15 tahun di dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun" dengan "Jumlah penderita DM usia lebih dari 15 tahun yang berada di wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama", dinyatakan dengan satuan persen. |
| Rumus | $\frac{x}{N}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah penderita Diabetes Mellitus yang mendapatkan pelayanan |
| Level Estimasi | Provinsi, Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur 2025 |