| Nama Indikator | jumlah perusahaan |
| Konsep | jumlah perusahaan
|
| Definisi | Jumlah perusahaan yang diakui oleh kemenaker umumnya didasarkan pada data perusahaan yang melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online |
| Interpretasi | jumlah perusahaan adalah data jumlah perusahaan mencakup perusahaan skala mikro, kecil, menengah, dan besar yang beroperasi dan melapor ketenagakerjaannya |
| Metode Perhitungan | Jumlah perusahan adalah jumlah perusahaan skala mikro, kecil, menengah dan besar |
| Rumus | $Jumlahperusahaan=jumlahperusahaanskalamikro+kecil+menengah+besar$ |
| Ukuran | total |
| Satuan | perusahaan |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Nama Perusahaan Wilayah Perusahaan Jenis Perusahaan
|
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Nama Perusahaan Bidang Usaha Keseimbangan Persediaan Pegawai Kebutuhan Pegawai Struktur Organisasi dan kepegawaian Volume Pekerjaan
|
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Fasilitasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro Tahun 2026 2026 |
|---|