≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Jumlah Warga Negara usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan
Dinas Kesehatan
Jumlah Warga Negara usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Skrining kesehatan pada usia 60 tahun keatas
Definisi Variabel
"1) Pelayanan skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas sesuai standar adalah :
a) Dilakukan sesuai kewenangan oleh : Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi, Kader Posyandu lansia/Posbindu
b) Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
c) Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan sekali setahun.
d) Lingkup skrining adalah sebagai berikut :
(1) Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah.
(2) Deteksi diabetes melitus dengan pemeriksaan kadar gula darah.
(3) Deteksi kadar kolesterol dalam darah
(4) Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan Mini Cog atau Mini Mental Status
Examination (MMSE)/Test Mental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric Depression Scale (GDS).
2) Pengunjung yang ditemukan memiliki faktor risiko wajib dilakukan intervensi secara dini
3) Pengunjung yang ditemukan menderita penyakit wajib ditangani atau dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menanganinya."
a) Dilakukan sesuai kewenangan oleh : Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi, Kader Posyandu lansia/Posbindu
b) Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
c) Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan sekali setahun.
d) Lingkup skrining adalah sebagai berikut :
(1) Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah.
(2) Deteksi diabetes melitus dengan pemeriksaan kadar gula darah.
(3) Deteksi kadar kolesterol dalam darah
(4) Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan Mini Cog atau Mini Mental Status
Examination (MMSE)/Test Mental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric Depression Scale (GDS).
2) Pengunjung yang ditemukan memiliki faktor risiko wajib dilakukan intervensi secara dini
3) Pengunjung yang ditemukan menderita penyakit wajib ditangani atau dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menanganinya."
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Jumlah Warga Negara usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Koa"
Referensi Pemilihan
Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah.
Aturan Validasi
Verifikasi Ulang ke Puskesmas setiap bulannya oleh pengelola program di Dinkes ;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 28 | Jumlah Warga Negara usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
Orang
Ukuran
Jiwa
Referensi Waktu
Januari s/d Desember
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil / pengumpul variabel
Kompromin Data Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
25 Juli 2023
Diperbarui Pada
31 Desember 2023