Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Satu tahun
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
-
Kalimat Pertanyaan
Jumlah keterapian fisik dibedakan berdasarkan jenis kelamin, dan tenaga kesehatan yang bekerja lebih dari satu tempat dihitung hanya satu kali