| Nama Variabel | Presentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah provinsi |
| Alias | - |
| Konsep | Persentase
|
| Definisi | Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah provinsi. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahun 2022 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | integer |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | Wajib Terisi;
|
| Kalimat Pertanyaan | Presentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah provinsi |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Statistik Sektoral Provinsi Kepulauan Riau 2023 |
|---|