Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi
Nama Variabel
Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi
Alias
-
Konsep
Persentase
Definisi
Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah baik secara online dan terintegrasi. Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahun 2022
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
Wajib terisi;
Kalimat Pertanyaan
Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi