← Kembali ke Daftar
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3402.019
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Alamat Lengkap
Komplek II Pemda Bantul Jl Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul 55714
Telepon
02742810422
Faksimile
-
Email
diskukmpp@bantulkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Ir. Fenty Yusdayati, MT
Nama PJ Teknis
Husin Bahri, S. E., M. A. P.
Jabatan
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul
Alamat
Kompleks Perkantoran Pemda II Bantul, Jln. Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul
Telepon
02742810422
Faksimile
-
Email
diskukmpp@bantulkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) wajib dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan didukung oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPan ) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014 dan pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil penilaian pengguna layanan terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 30 November 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 September 2024 - 15 September 2024
Analisis
16 September 2024 - 30 September 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 29 Desember 2024
Evaluasi
30 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan PelayananPersyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun administratif.2024
Prosedur PelayananProsedur PelayananTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan2024
Waktu PelayananWaktu PelayananJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan publik dari setiap jenis pelayanan publik.2024
Biaya/Tarif PelayananBiaya/Tarif PelayananOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan publik dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.2024
Produk LayananProduk LayananHasil pelayanan publik yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.2024
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman.2024
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayanan publik.2024
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Tata cara pelaksanaan pengananan pengaduan dan tindak lanjut.2024
Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).2024
Umur/UsiaUmur/UsiaLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.2024
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.2024
Pendidikan TerakhirPendidikan TerakhirTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).2024
Status PekerjaanStatus PekerjaanKedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan.2024
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. DI YOGYAKARTA BANTUL
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Instansi penyelenggara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 29 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 29 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
Umur/Usia
String • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberika
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
Status Pekerjaan
Integer • -
Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan.
["Pekerja", "Bekerja"]Lihat →
Jenis Kelamin
Integer • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Kewajaran Biaya Pelayanan
String • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →