📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Tuban 2025
Sekretariat DPRD Tuban
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
4 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Tuban
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Sekretariat DPRD Tuban
Alamat Lengkap
Jl. Teuku Umar No. 1A, Tuban
Telepon
(0356)322234
Faksimile
-
Email
tubandprd@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Sri Hidajati, S.Sos, M.IKom
Nama PJ Teknis
PONCO SUMARSONO, SE, MM
Jabatan
JF. Pranata Humas
Alamat
Jl. Teuku Umar No. 1A Tuban, Kabupaten Tuban
Telepon
0356322234
Faksimile
(0356) 322234
Email
tubandprd@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Format keterwakilan rakyat yang ideal dalam sebuah negara menjadi sesuatu yang sangat penting dalam negara demokrasi. Keberadaan lembaga perwakilan rakyat merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi. Konstitusi sebagai hukum dasar harus mampu menjawab kebutuhan tersebut. Setiap lembaga yang menjadi representasi dalam penyelenggaraan negara harus diatur dan dimuat dalam konstitusi. Di dalam negara-negara modern (modern states), interaksi mendasar antara lembaga negara termasuk dalam fungsi legislasi diatur oleh Konstitusi. Penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara tidak hanya terdapat di pusat pemerintahan saja. Pemerintah pusat memberikan wewenangnya kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dan di Indonesia yang dimaksud dengan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan dan berfungsinya lembaga perwakilan tersebut, baik di pusat maupun di daerah, dari suatu negara yang menyatakan diri sebagai negara demokrasi konstitusional sering dijadikan oleh para ahli sebagai ukuran dari kadar demokrasi yang dilaksanakan dalam negara tersebut. DPRD sendiri memiliki fungsi utama yaitu: Pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Merujuk pada uraian di atas maka dibutuhkan informasi ke publik, di antaranya melalui sarana cetak selayang pandang dan leaflet biografi yang mana hal ini dapat menunjang keterbukaan dan edukasi kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut adalah upaya optimalisasi pelaksanaan atau peningkatan keterbukaan informasi publik oleh sekretariat DPRD Tuban sebagai sarana informasi dan edukasi ke masyarakat.Adapun tujuan yang dapat dicapai adalah memberikan informasi dan mengedukasi tentang tugas pokok fungsi anggota DPRD Tuban.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Desain
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Pengumpulan Data
1 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025
Pengolahan Data
1 Agustus 2025 - 30 September 2025
Analisis
1 September 2025 - 30 September 2025
Diseminasi
1 Oktober 2025 - 30 Desember 2025
Evaluasi
30 Desember 2025 - 30 Juni 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Partai | Partai Pemenang Kursi DPRD | Partai Pemenang Kursi DPRD | Tahunan |
| Nama Anggota DPRD Terpilih | Biodata Anggota DPRD Terpilih | Biodata Anggota DPRD Terpilih | Tahunan |
| Jabatan | Jabatan Anggota DPRD Terpilih | Jabatan Anggota DPRD Terpilih | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | TUBAN |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan