Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Data Gender Kabupaten Padang Pariaman 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Data Gender Kabupaten Padang Pariaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1306.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JLn. Tuanku Tambusai no.113 Karan Aur, Kota Pariaman
| Telepon: | 075191127 |
| Faksimile: | 075191127 |
| Email: | dinsosp3A@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ns.Edra Lina, S.Kep,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan |
| Alamat: | JLn. Tuanku Tambusai No. 113 Desa Taluk,Kec Pariaman Selatan, Kota Pariaman, 25513 |
| Telepon: | 085374337825 |
| Faksimile: | (0751) 91127 |
| Email: | edralina44@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Gender adalah suatu konsep kultural yang merujuk pada karakteristik yang membedakan antara wanita dan pria baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan sosial budaya. Pria dan wanita secara seksual memang berbeda, begitu pula secara perilaku dan mentalitas. Namun perannya di masyarakat dapat di sejajarkan dengan batasan- batasan tertentu. Gender diartikan sebagai perbedaan fungsi dan peran sosial antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Perbedaan tersebut pada prakteknya sering menimbulkan ketidakadilan, terutama terhadap kaum perempuan baik di lingkungan rumah tangga, pekerjaan masyarakat, kultur, maupun menghilangkan ketidakadilan tersebut diperlukan adanya kesetaraan dan keadilan gender dalam proses bermasyarakat dan bernegara. Istilah gender menurut Handayani (2020) mengatakan bahwa Gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi social dan budaya. Sedangkan menurut Menurut Tupamahu (2020) bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang dipakai untuk membedakan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Gender dalam ilmu sosial diartikan sebagai pola relasi lelaki dan perempuan yang didasarkan pada ciri sosial masing-masing (Zainuddin, 2006: 1). Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di daerah bahwa harus melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing. Hasil Proyeksi Sensus Penduduk, Pada Tahun 2022 Penduduk Kabupaten Padang Pariaman diperkirakan mencapai 436.129 Jiwa, terdiri 217.933 laki-laki dan 218.196 Perempuan. Kabupaten Padang Pariaman terdiri 17 Kecamatan diantaranya, Penduduk yang terbanyak ialah kecamatan Batang Anai sebanyak 54.409 Jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang terendah yaitu kecamatan Padang Sago sebanyak 8.769 Jiwa. Dalam rangka pelaksanaan pengarustamaan gender dan pengintegrasian hak anak maka diperlukan data terpilah sebagai sumber informasi dalam analisis gender dan pemenuhan hak anak. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menggunakan data informasi perencanaan Pembangunan Daerah, serta rencana tata ruang. Data dan informasi yang dimaksud akan dikomplikasi secara terstruktur berdasarkan dari segi geografis, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah untuk memudahkan pengolahan serta analisis secara sistematis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini adalah: 1. Menyajikan informasi data terpilah yang dapat memberikan informasi secara jelas mengenai keadaan serta kondisi perempuan maupun laki-laki terkait dengan masalah kependudukan, karakterisitik rumah tangga, kesehatan, pendidikan, keluarga berencana dan ketenagakerjaan, sektor publik kekerasan terhadap perempuan, sosial ekonomi lainnya, dan kesulitan penyandang disabilitas. 2. Memberikan gambaran dan informasi tentang kondisi anak yang berada di Sumatera Barat yang dilihat dari aspek lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak mengenai permasalahan sosial, dan lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-03-20
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-06-28
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2024-12-19 s.d. 2024-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| [SDS10110023] Jumlah Penduduk | [K01476] Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap | 2023 |
| Status Gizi | Status Gizi | Keadaan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara asupan zat gizi dari makanan dengan kebutuhan nutrisi yang diperlukan tubuh untuk metabolisme | 2023 |
| Jumlah Penderita HIV | HIV | Penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Khususnya sel darah putih yang disebut CD4 | 2023 |
| [SDS10210015] Jumlah Angkatan Kerja | [K00117] Angkatan Kerja | Banyaknya penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran | 2023 |
| Keluarga Berencana | [K00830] Keluarga Berencana | Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas | 2023 |
| Jumlah Penduduk anak | Anak | Setiap manusia yang berusia (0-18 tahun) kurang stu hari, termasuk anak masih dalam kandungan, yang menempati suatu wilayah hukum tertentu dan waktu tertentu | 2023 |
| [SDS10410196] Jumlah Kematian Ibu | [K00842] Kematian Ibu/Maternal Mortality | Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau persalinan, yakni kematian yang di sebabkan karena kehamilan atau pengelolaanya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakanaan, terjatuh, dll | 2023 |
| Jumlah Kekerasan Terhadap Anak | Jumlah Kekerasan Terhadap Anak | Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadapa anak yang berakibat timbulnya kesensaraan atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, termasuk pemelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak yang dilakukan oleh pihak – pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap anak tersebut. | 2023 |
| [SDS10320055] Tingkat Pendidikan | [K027373] Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | 2023 |
| [SDS31020021] Jenis Bencana | [K00255] Bencana | Jenis peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-30;
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau persalinan, yakni kematian yang di sebabkan karena kehamilan atau pengelolaanya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakanaan, terjatuh, dll
-
Jumlah Penduduk yang mengalami peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat
-
Banyaknya penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran
-
Setiap manusia yang berusia (0-18 tahun) kurang stu hari, termasuk anak masih dalam kandungan, yang menempati suatu wilayah hukum tertentu dan waktu tertentu.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap
-
Keadaan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara asupan zat gizi dari makanan dengan kebutuhan nutrisi yang diperlukan tubuh untuk metabolisme
-
Penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Khususnya sel darah putih yang di sebut CD4
-
Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
jumlah anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial lainnya
-
Banyaknya anak yang menjadi korban tindak kekerasan oleh seseorang yang berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.