← Kembali ke Daftar
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Investasi Kota Yogyakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3471.006
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telepon
(0274) 514448, 515865, 515866
Faksimile
(0274) 555241
Email
dpmptsp@jogjakota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
BUDI SANTOSA, S.STP., M.Si.
Nama PJ Teknis
Syamsu Effendie, S.H, M.I.P
Jabatan
Analis Kebijakan Ahli Madya
Alamat
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telepon
0274514448
Faksimile
-
Email
dpmptsp@jogjakota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat ini data memiliki peranan penting dalam proses pengambilan kebijakan, baik di tingkat pemerintahan maupun swasta. Pengambilan kebijakan berbasis data driven diharapkan menghasilkan kebijakan yang sesuai dan tepat sasaran. Data driven adalah sebuah pendekatan yang menekankan penggunaan data sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan dan tindakan. Ini berarti bahwa keputusan dan langkah-langkah yang diambil didasarkan pada analisis data yang relevan, bukan hanya pada intuisi atau pengalaman pribadi. Oleh karena itu data yang dihasilkan harus memenuhi kaidah standar data. Data driven sendiri mencangkup proses pengumpulan data, analisis data, pengambilan keputusan, dan evaluasi.Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Keputusan Wali Kota Yogykarta Nomor 277 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah mendorong setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral yang diawasi langsung oleh Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian selaku walidata. Sehingga harapannya data yang dihasilkan dari kegiatan statistik sectoral ini memenuhi kaidah standar data dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh internal pemerintah kota dan masyarakat umum.DPMTPSP selaku instansi yang memiliki kewenangan dalam urusan pelayanan publik dan penanaman modal di Kota Yogyakarta memiliki data pelayanan publik dan investasi yang cukup besar dan lengkap. Melalui kegiatan statistik sektoral dalam bentuk Kompilasi Data Investasi Kota Yogyakarta Triwulan I Tahun 2025, diharapkan menghasilkan data penanaman modal yang mampu menggambarkan kondisi potensi investasi di Kota Yogyakarta yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan masyarakat umum.
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan data statistik yang mampu menggambarkan kondisi potensi investasi di Kota Yogyakarta.Menghasilkan data statistik yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan masyarakat umum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Juni 2025 - 25 Juli 2025
Desain
2 Juni 2025 - 25 Juli 2025
Pengumpulan Data
28 Juli 2025 - 28 Juli 2025
Pengolahan Data
29 Juli 2025 - 30 Juli 2025
Analisis
30 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Diseminasi
1 Agustus 2025 - 1 Agustus 2025
Evaluasi
14 Agustus 2025 - 14 Agustus 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nomor Induk Berusaha (NIB)Nomor Induk Berusaha (NIB)Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.Triwulan II Tahun 2025
Tanggal Nomor Induk Berusaha (NIB) TerbitTanggal Nomor Induk Berusaha (NIB) TerbitWaktu (tanggal, bulan, tahun) dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.Triwulan II Tahun 2025
Status Penanaman ModalStatus Penanaman ModalStatus penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.Triwulan II Tahun 2025
KecamatanKecamatanNama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.Triwulan II Tahun 2025
KelurahanKelurahanNama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.Triwulan II Tahun 2025
ID ProyekID ProyekIdentifikasi unik untuk setiap kegiatan usaha yang didaftarkan oleh pelaku usahaTriwulan II Tahun 2025
Tanggal ProyekTanggal ProyekWaktu (tanggal, bulan, tahun) dimana pengajuan atau pendaftaran kegiatan usaha di Online Single Submission (OSS)Triwulan II Tahun 2025
Uraian RisikoUraian RisikoKlasifikasi kegiatan usaha berdasarkan penilaian tingkat bahaya, penilaian potensi terjadinya bahaya, tingkat Risiko, dan peringkat skala usaha kegiatan usahaTriwulan II Tahun 2025
Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.Triwulan II Tahun 2025
Nilai Rencana InvestasiNilai Rencana InvestasiAgregat nilai investasi awal perusahaan industri untuk seluruh perushaan industri.Triwulan II Tahun 2025
ID Izin UsahaID Izin UsahaPersetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.Triwulan II Tahun 2025
Tanggal Izin UsahaTanggal Izin UsahaWaktu (tanggal, bulan, tahun) dimana izin usaha terbit melalui Online Single Submission (OSS)Triwulan II Tahun 2025
Uraian Status ResponUraian Status ResponPenjelasan atau deskripsi sistem terhadap status permohonan perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.Triwulan II Tahun 2025
Uraian Jenis PerizinanUraian Jenis PerizinanPenjelasan atau deskripsi sistem terhadap jenis perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha berdasarkan tapisan risiko.Triwulan II Tahun 2025
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. DI YOGYAKARTA KOTA YOGYAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - OSS
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan kewajaran data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 1 Agustus 2025
Data Mikro Tidak -
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Uraian Jenis Perizinan
String • -
Penjelasan atau deskripsi sistem terhadap jenis perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha berdasarkan tapisan risiko.
["Uraian Jenis Perizinan"]Lihat →
Uraian Status Respon
String • -
Penjelasan atau deskripsi sistem terhadap status permohonan perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.
["Uraian Status Respon"]Lihat →
Tanggal Izin Usaha
Char • -
Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana izin usaha terbit melalui Online Single Submission (OSS).
["Tanggal Izin Usaha"]Lihat →
ID Izin Usaha
String • -
Persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.
["ID Izin Usaha"]Lihat →
Nilai Rencana Investasi
Integer • Rupiah
Agregat nilai investasi awal perusahaan industri untuk seluruh perushaan industri.
["Nilai Rencana Investasi"]Lihat →
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)
String • -
Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman kons
["Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)"]Lihat →
Uraian Risiko
String • -
Klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan penilaian tingkat bahaya, penilaian potensi terjadinya bahaya, tingkat Risiko, dan peringkat skala usaha kegiatan usaha.
["Uraian Risiko"]Lihat →
Tanggal Proyek
Date • -
Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana pengajuan atau pendaftaran kegiatan usaha di Online Single Submission (OSS).
["Tanggal Proyek"]Lihat →
ID Proyek
String • -
Identifikasi unik untuk setiap kegiatan usaha yang didaftarkan oleh pelaku usaha.
["ID Proyek"]Lihat →
Desa/Kelurahan
String • -
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
["Desa", "Kelurahan"]Lihat →
Kecamatan
String • -
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
["Kecamatan"]Lihat →
Status Penanaman Modal
String • -
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
["Penanaman Modal"]Lihat →
Tanggal Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbit
Char • -
Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.
["Tanggal Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbit"]Lihat →
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Integer • -
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
["Berusaha Sendiri", "Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga", "Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar"]Lihat →