📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi data Standar Satuan Harga 2025
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
7 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi data Standar Satuan Harga
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3573.030
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap
Mini Block Office Lantai II Jalan Simpang Majapahit No 1
Telepon
0341-326025
Faksimile
0341-326025
Email
bpkad@malangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs.SUBKHAN,M.A.P
Nama PJ Teknis
Arief Zubaidi,SE.,MSi
Jabatan
Sekretaris Badan
Alamat
Jl. Simpang Majapahit No 1 Malang
Telepon
0341326025
Faksimile
0341326025
Email
bkad@malangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Memenuhi kebutuhan data Satker setiap tahun untuk pengisian pembuatan RAK di aplikasi SIPD
Tujuan Kegiatan
Membuat standar harga satuan di Kota Malang untuk pemenuhan kebutuhan Satker dalam melakukan kegiatan dalam Tahun berjalan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Desember 2023 - 19 Desember 2023
Desain
4 Desember 2023 - 19 Desember 2023
Pengumpulan Data
21 Maret 2024 - 26 Maret 2024
Pengolahan Data
27 Maret 2024 - 29 Maret 2024
Analisis
1 April 2024 - 12 April 2024
Diseminasi
1 April 2024 - 12 April 2024
Evaluasi
15 April 2024 - 27 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Barang | Merujuk pada jenis barang | Merujuk pada jenis barang | Semesteran |
| Spesifikasi Barang | Detil barang | Detil barang | Semesteran |
| Harga Barang | Harga pasar | Harga pasar | Semesteran |
| Sumber Data | Rujukan data harga | Rujukan data harga | Semesteran |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Instansi
- Lainnya, Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pendapatan Asli Daerah Target
Integer • Rupiah
["[K01454] Pendapatan Daerah"]Lihat →
Pembiayaan Daerah
Integer • Rupiah
["[K01531] Pengeluaran Pemerintah"]Lihat →
Belanja Tidak Terduga
Integer • Rupiah
["[K01531] Pengeluaran Pemerintah"]Lihat →
Belanja Modal
Integer • Rupiah
["[K01531] Pengeluaran Pemerintah"]Lihat →
Belanja Operasi
Integer • Rupiah
["[K01531] Pengeluaran Pemerintah"]Lihat →
Pendapatan Transfer
Integer • Rupiah
["[K01454] Pendapatan Daerah"]Lihat →
Pendapatan Asli Daerah Capaian
Integer • Rupiah
["[K01454] Pendapatan Daerah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Jumlah Pembiayaan Daerah
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Pembiayaan daerah merupakan semua penerimaan dan pengeluaran yang digunakan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, yang bersumber antara lain dari sisa lebih perhitungan anggaran, pencairan dana cadangan, hasil penjualan aset, serta pinjaman daerah guna menjaga keseimbangan keuangan dan kesinambungan fiskal daerah."]Lihat →
Jumlah Belanja Tak Terduga
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti penanggulangan bencana alam, keadaan darurat, atau keperluan mendesak lainnya guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik."]Lihat →
Jumlah Belanja Modal
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk memperoleh, membangun, atau meningkatkan aset tetap seperti tanah, gedung, peralatan, dan infrastruktur lainnya yang memberikan manfaat jangka panjang bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah."]Lihat →
Jumlah Belanja Operasi
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Belanja operasi merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional sehari-hari, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, serta belanja hibah, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan."]Lihat →
Jumlah Pendapatan Transfer
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Pendapatan transfer merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pendapatan ini meliputi dana perimbangan, dana transfer umum, dana transfer khusus, serta transfer lainnya yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas daerah secara berkelanjutan."]Lihat →
Jumlah Pendapatan Asli Daerah Capaian
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Pendapatan Asli Daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi indikator kemandirian dan kemampuan suatu daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya secara berkelanjutan."]Lihat →
Jumlah Pendapatan Asli Daerah Target
Rupiah • Kabupaten/Kota
["Pendapatan Asli Daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi indikator kemandirian dan kemampuan suatu daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya secara berkelanjutan."]Lihat →