π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Daerah Otonom Kabupaten Temanggung 2023
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
2 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Daerah Otonom Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap
Jln. Jenderal A. Yani 32 E Temanggung, Jawa Tengah
Telepon
(0293) 491004
Faksimile
(0293) 491040
Email
bkd.temanggung@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama PJ Teknis
Subchan, S.Pd, M.Kes.
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Informasi Kepegawaian
Alamat
Jl. Jenderal Ahmad Yani 32 E Temanggung Kode Pos 56212
Telepon
(0293) 491004
Faksimile
(0293) 491040
Email
bkd.temanggung@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk Menampilkan ketersediaan Data dan Informasi kepegawaian berdasarkan Jumlah ASN (PNS dan PPPK), Jenis Kelamin, Pangkat/Golongan, Jenis Jabatan, Tingkat Pendidikan Terakhir dan Usia pada Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung.
Tujuan Kegiatan
Menampilkan ketersediaan data dan informasi tentang ASN di Kabupaten Temanggung sesuai dengan kebutuhan stakeholder dari internal maupun eksternal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Analisis
1 Februari 2024 - 28 Februari 2024
Diseminasi
1 Februari 2024 - 28 Februari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil Daerah Otonom | Pegawai Negeri Sipil Daerah Otonom | Pegawai tetap yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk bekerja di lembaga pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang bekerja di Pemerintah Daerah. | 1 tahun |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Daerah Otonom | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Daerah Otonom | Warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan bekerja di Pemerintah Daerah | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Melalui Aplikasi
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Melalui Aplikasi
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"]Lihat β
Jumlah Pegawai Negeri Sipil
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Pegawai Negeri Sipil", "Jabatan Fungsional", "Jabatan Fungsional Tertentu", "Jabatan Fungsional Umum", "Jabatan Struktural"]Lihat β
Jumlah ASN Daerah Otonom
Orang β’ Kabupaten/Kota
[]Lihat β