📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga 2023
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
5 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3373.008
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Alamat Lengkap
JI. Diponegoro No.37 Salatiga
Telepon
(0298) 3432437
Faksimile
-
Email
disbudpar@salatiga.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Alamat
JI. Diponegoro No.37 Salatiga
Telepon
(0298) 3432437
Faksimile
(0298) 3432437
Email
disbudpar@salatiga.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah Organisasi Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang Kebudaayaan dan bidang Pariwisata. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Bidang Kebudayaan adalah sub
urusan kebudayaan, sub urusan kesenian tradisional, sub urusan sejarah, sub urusan cagar budaya dan sub urusan permuseuman dilingkup kebudayaan dan kesenian tradisional serta sejarah, cagar budaya dan permuseuman. Dalam melaksanakan kewenangan di Bidang Kebudayaan salah satu tugas yang dilakukan oleh DISBUDPAR adlah mengumpulkan serta mengolah data yang berhubungan dengan Kebudayaan di Kota Salatiga
urusan kebudayaan, sub urusan kesenian tradisional, sub urusan sejarah, sub urusan cagar budaya dan sub urusan permuseuman dilingkup kebudayaan dan kesenian tradisional serta sejarah, cagar budaya dan permuseuman. Dalam melaksanakan kewenangan di Bidang Kebudayaan salah satu tugas yang dilakukan oleh DISBUDPAR adlah mengumpulkan serta mengolah data yang berhubungan dengan Kebudayaan di Kota Salatiga
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan adalah memperoleh data Organisasi Kesenian di Kota Salatiga, Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Kajian Benda Cagar Budaya, Kajian Bangunan Cagar Budaya, Event Kebudayaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 10 Desember 2023
Desain
11 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 25 Januari 2024
Pengolahan Data
26 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Analisis
26 Januari 2024 - 1 Februari 2024
Diseminasi
1 Februari 2024 - 10 Februari 2024
Evaluasi
11 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Sanggar Kesenian | - Kelompok - Kesenian | Sekumpulan orang yang melakukan kegiatan kesenian. | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah Organisasi Penghayat Kepercayaan | - Kelompok - Agama | Kelompok Organisasi maupun individu yang menganut dan menjalankan epercayaan murni dari nusantara. | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah Benda Cagar Budaya | - Kebudayaan - Sejarah | Merupakan benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah Bangunan Cagar Budaya | - Bangunan - Sejarah | Merupakan susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/ atau tidak berdinding, dan beratap. | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
| Jumlah Event Kebudayaan | - Kegiatan - Kebudayaan | Kegiatan yang iselenggarakan berhubungan dengan kebudayaan dan pariwisata | 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kelompok dan Unsur Kebudayaan, bangunan bersejarah, even kebudayaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan isian dokumen
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kelompok dan Unsur Kebudayaan, bangunan bersejarah, even kebudayaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Event Kebudayaan
Numerik • Unit
["Kegiatan", "Kebudayaan"]Lihat →
Jumlah Bangunan Cagar Budaya
Numerik • Unit
["Bangunan", "Sejarah"]Lihat →
Jumlah Benda Cagar Budaya
Numerik • Unit
["Kebudayaan", "Sejarah"]Lihat →
Jumlah Organisasi Penghayat Kepercayaan
Integer • Unit
["Kelompok", "Agama"]Lihat →
Jumlah Sanggar Kesenian
Numerik • Unit
["Kelompok", "Kesenian"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Jumlah Event Kebudayaan
Unit • Kabupaten/Kota
["Kegiatan", "Kebudayaan"]Lihat →
Jumlah Bangunan Cagar Budaya
Unit • Kabupaten/Kota
["Bangunan", "Sejarah"]Lihat →
Jumlah Benda Cagar Budaya
Unit • Kabupaten/kota
["Kebudayaan", "Sejarah"]Lihat →
Jumlah Organisasi Penghayat Kepercayaan
Unit • Kabupaten/Kota
["Kelompok", "Agama"]Lihat →
Jumlah Sanggar Kesenian
Unit • Kabupaten/Kota
["Kelompok", "Kesenian"]Lihat →