Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. KabupatenĀ Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsospmd@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Padlillah, S.Pd.I., M.H |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rusdi, S.KM.,M.KM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Desa |
| Alamat: | Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah |
| Telepon: | 08127353605 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen penting dalam penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberadaannya tidak hanya menjadi sarana pengelolaan potensi lokal, tetapi juga motor penggerak pembangunan berbasis kemandirian desa. Di Kabupaten Bangka Tengah, pendataan jumlah BUMDes oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa diperlukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai jumlah, distribusi, serta perkembangan BUMDes di setiap desa. Data ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja, perencanaan program pendampingan, serta penyusunan kebijakan penguatan kelembagaan BUMDes agar lebih produktif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data mengenai jumlah dan sebaran BUMDes di seluruh desa. 2. Menjadi dasar evaluasi kinerja dan pengembangan kelembagaan BUMDes. 3. Mendukung perumusan kebijakan dan program pendampingan untuk penguatan ekonomi desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-15
Diseminasi Hasil
2026-01-16 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Badan Usaha Milik Desa | Badan Usaha Milik Desa | Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 13
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Desa.
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.