Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Karang Taruna di Kabupaten Malang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Karang Taruna di Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3507.030
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Mojopahit No 5 Malang
| Telepon: | (0341) 362601 |
| Faksimile: | (0341) 362601 |
| Email: | dinsos@malangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | R. Fadjar Susilandaru, S.Sos |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | Jl. Mojopahit 5 Malang |
| Telepon: | 0341-362601 |
| Faksimile: | - |
| Email: | newdinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Karang Taruna juga dikategorikan sebagai salah satu pilar yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan Data Karang Taruna beserta Pengurus yang berada di dalamnya secara berkala dan akurat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-06 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-15 s.d. 2024-03-16
Pengumpulan Data
2024-05-28 s.d. 2024-05-29
Pengolahan Data
2024-07-21 s.d. 2024-07-24
Analisis
2024-08-25 s.d. 2024-08-27
Diseminasi Hasil
2024-08-28 s.d. 2024-08-29
Evaluasi
2024-08-30 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Karang Taruna | Karang Taruna | Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. | Tahunan |
| Pengurus Karang Taruna | Pengurus Karang Taruna | Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat dalam forum pengambilan keputusan masing masing tingkatan dan harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Warga negara Indonesia; 2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. Berdomisili di wilayahnya masing-masing; 4. Aktif dalam kegiatan Karang Taruna; dan 5. Memiliki kemauan dan kemampuan berorganisasi serta aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Aplikasi Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 33
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Karang Taruna
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
-
Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat dalam forum pengambilan keputusan masing masing tingkatan dan harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Warga negara Indonesia; 2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. Berdomisili di wilayahnya masing-masing; 4. Aktif dalam kegiatan....
Indikator Kegiatan
-
Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat dalam forum pengambilan keputusan masing masing tingkatan dan harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Warga negara Indonesia; 2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. Berdomisili di wilayahnya masing-masing; 4. Aktif dalam kegiatan....
-
Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.