Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelaku Usaha dan Sarana Penangkap Ikan Nasional 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelaku Usaha dan Sarana Penangkap Ikan Nasional
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telepon: | (021) 3519133 |
Faksimile: | (021) 3519133 |
Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap |
Eselon 2: | Sekretariat Ditjen Perikanan Tangkap |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | - |
Jabatan: | Ketua Tim Program |
Alamat: | Gedung Mina Bahari 2 Lantai 12 , Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat 10110 |
Telepon: | 0213519070 |
Faksimile: | 0213522310 |
Email: | subbagdatadjpt@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProses kompilasi jumlah rumah tangga perikanan tangkap dan jumlah kapal penangkap ikan merupakan satu kesatuan yang utuh dengan pengolahan data statistik perikanan tangkap di Kabupaten/Kota dan Provinsi. Mekanisme pengolahan data statistik perikanan tangkap nasional dilaksanakan secara berjenjang yaitu hasil pengumpulan data yang dilaksanakan pada masing-masing Dinas Kabupaten/Kota yang bersumber dari data pelabuhan perikanan, estimasi di desa sampel terpilih, dan data perizinan pusat dan daerah. Selanjutnya data diproses menjadi laporan, dan hasil laporan dikirimkan ke provinsi. Provinsi mengkompilasi data tersebut menjadi data statistik perikanan tangkap provinsi dan dikirimkan ke pusat untuk ditabulasi secara nasional. Dari proses pengolahan dan pelaporan data kuartalan dan tahunan seluruh provinsi, selanjutnya diolah menjadi data statistik perikanan tangkap nasional.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan jumlah rumah tangga perikanan tangkap dan jumlah kapal penangkap ikan yang telah dikirimkan secara berjenjang yang dilaksanakan pada masing-masing Dinas Kabupaten/Kota yang bersumber dari data pelabuhan perikanan, estimasi di desa sampel terpilih, dan data perizinan pusat dan daerah sebagai data statistik perikanan tangkap nasional. Data statistik perikanan tangkap nasional yang dihasilkan memberikan informasi atau gambaran terkait aktivitas penangkapan ikan di laut maupun di perairan umum daratan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-06-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-07-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Evaluasi
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jenis kapal | Jenis kapal | jenis kapal penangkap ikan terdiri dari kapal bermotor dan tanpa motor; - Kapal bermotor terdiri dari motor tempel dan kapal motor. | Januari – Desember 2021 |
Alat Penangkapan Ikan | Alat Penangkapan Ikan | sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | Januari – Desember 2021 |
Ukuran Kapal | Ukuran Kapal | ukuran kapal penangkap ikan berdasarkan rentang Gross Tonase | Januari – Desember 2021 |
Pelabuhan Perikanan | Pelabuhan Perikanan | tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat Kapal Perikanan bersandar, berlabuh, dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang Perikanan. | Januari – Desember 2021 |
Wilayah Pengelolaan Perikanan | Wilayah Pengelolaan Perikanan | Wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembanganperikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia. | Januari – Desember 2021 |
Jenis Perairan | Perairan | Perairan adalah suatu kumpulan masa air pada suatu wilayah tertentu, baik yang bersifat dinamis (bergerak atau mengalir) seperti laut dan sungai maupun statis (tergenang) seperti danau. Perairan ini dapat merupakan perairan tawar, payau, maupun asin (laut). | Januari – Desember 2021 |
Jumlah Rumah Tangga Perikanan Tangkap | Rumah Tangga Perikanan Tangkap | Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). | Januari – Desember 2021 |
Jumlah Kapal Penangkap Ikan | Kapal Perikanan | jumlah kapal yang menangkap ikan disuatu perairan pada wilayah tertentu | Januari – Desember 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Lembar Kerja (LK) dengan menggunakan Ms. Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Pelaksana Teknis, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kapal Perikanan dan Rumah Tangga Perikanan Tangkap
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perairan adalah suatu kumpulan masa air pada suatu wilayah tertentu, baik yang bersifat dinamis (bergerak atau mengalir) seperti laut dan sungai maupun statis (tergenang) seperti danau. Perairan ini dapat merupakan perairan tawar, payau, maupun asin (laut).
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....
-
wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
-
sarana,perlengkapan atau benda lain yang dipergunakan untuk menangkap ikan.
-
Jumlahan dari kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan
-
Jenis kapal penangkap ikan terdiri dari kapal bermotor dan tanpa motor. Kapal bermotor terdiri dari motor tempel dan kapal motor.
-
Kategori ukuran kapal penangkap ikan berdasarkan rentang Gross Tonase
-
Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....
-
Jumlahan dari kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan