Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI INDIKATOR KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI INDIKATOR KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. dr. Cipto II No.10, Wonogiri
| Telepon: | 0273321018 |
| Faksimile: | 0273321018 |
| Email: | dinsos@wonogirikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | BUPATI WONOGIRI |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL |
| Alamat: | Jl. dr. Cipto II No.10, Wonogiri |
| Telepon: | 0273321018 |
| Faksimile: | 0273321018 |
| Email: | dinsos@wonogirikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pelaksanaan lebih lanjut didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi dan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggung jawaban secara periodik. Untuk mencapai Akuntabilitas Instansi Pemerintah yang baik, Dinas Sosial selaku unsur pembantu pimpinan, dituntut selalu melakukan pembenahan kinerja. Pembenahan kinerja diharapkan mampu meningkatkan peran serta fungsi Dinas sebagai sub sistem dari sistem pemerintahan daerah yang berupaya memenuhi aspirasi masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Wonogiri, capaian tujuan dan sasaran pembangunan yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan visi dan misi daerah, melainkan keselarasan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai pada lingkup Pemerintahan Kota, Propinsi dan Nasional. Terwujudnya suatu tata pemerintahan yang baik dan akuntabel merupakan harapan semua pihak. Berkenan harapan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sejalan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka di terbitkan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri diwajibkan untuk menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Penyusunan LKIP Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 yang dimaksudkan sebagai perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan yang dicerminkan dari pencapaian kinerja, visi, misi, realisasi pencapaian indikator kinerja utama dan sasaran dengan target yang telah ditetapkan.
Tujuan Kegiatan
Guna mewujudkan misi, terdapat tujuan yang akan dicapai oleh Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri sebagai berikut : Penurunan Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) . Dengan indikator sebagai berikut : Persentase (%) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapat bantuan sosial
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-01-30 s.d. 2020-03-31
Desain
2020-01-30 s.d. 2020-03-31
Pengumpulan Data
2020-06-01 s.d. 2020-06-30
Pengolahan Data
2020-06-07 s.d. 2020-12-31
Analisis
2020-11-12 s.d. 2020-12-15
Diseminasi Hasil
2021-02-05 s.d. 2021-02-12
Evaluasi
2021-02-05 s.d. 2021-02-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| JUMLAH PMKS | PMKS | JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL | SETAHUN YANG LALU |
| JUMLAH PSKS | PSKS | JUMLAH POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL | SETAHUN YANG LALU |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : update data/verifikasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 294
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : PENDAMPING PKH
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-02-19;
Digital (softcopy): 2021-02-19;
Data Mikro: 2021-02-19;
Variabel Kegiatan
-
JUMLAH POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL
-
JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
Indikator Kegiatan
-
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mandiri/ sudah tidak tergantung kepada orang lain/masyarakat sekitarnya, mandiri secara ekonomi dan mampu berfungsi sosial/ mampu melaksanakan peran sosial secara wajar.