Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kangkung No. 1
| Telepon: | (0451) 460570 |
| Faksimile: | (0451) 461567 |
| Email: | rsu_anutapurapalu@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. Maria Rosa Da Lima Rupa |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gusti Ayu Ngurah Susanti, SKM |
| Jabatan: | Kabag Perencanaan dan Keuangan |
| Alamat: | Jl. Kangkung No. 1 |
| Telepon: | (0451) 460570 |
| Faksimile: | (0451) 461567 |
| Email: | rsu_anutapurapalu@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengingat fungsi utama kami adalah melayani masyarakat, maka kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan publik. Dengan ditetapkan UU No.25 Tahun 2009 dan PP No.96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik, dan PERWALI Palu No.6 Tahun 2013 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat, di harapkan memberikan dampak nyata yang luas terhadap peningkatan pelayanan Publik kepada masyarakat khususnya di Kota Palu. Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, 3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-24 s.d. 2022-11-28
Desain
2022-11-24 s.d. 2022-11-28
Pengumpulan Data
2022-11-28 s.d. 2022-12-10
Pengolahan Data
2022-12-12 s.d. 2022-12-15
Analisis
2022-12-15 s.d. 2022-12-17
Diseminasi Hasil
2022-12-24 s.d. 2022-12-24
Evaluasi
2022-12-26 s.d. 2022-12-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dengan Jenis Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 6 Bulan |
| Prosedur Pelayanan | Tentang SPO ( Standar Pelayanan Optimal ) | Prosedur Pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengadua | 6 Bulan |
| Waktu Pelayanan | Kecepatan dan Ketepatan petugas dalam Pelayanan | Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 6 Bulan |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Kesesuaian Biaya Pelayanan dengan Jenis Pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 6 Bulan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kesesuaian alat dan obat dalam pemberian pelayanan sesuai dengan standar | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 6 Bulan |
| Kompetensi Pelayanan | Kemampuan petugas dalam Pelayanan | Kompetensi pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 6 Bulan |
| Perilaku Pelaksana | Keramahan petugas dalam pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 6 Bulan |
| Sarana dan Prasarana | Alat kesehatan dan Bangunan yang sesuai dengan standar pelayanan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 6 Bulan |
| Penanganan Pengaduan | Tindak lanjut pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 6 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGAH | KOTA PALU |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
IGD, RAWAT INAP, RAWAT JALAN, LABORATORIUM, FARMASI,RADIOLOGI, DAN REHABILITASI MEDIK
Unit Observasi
Individu (Keluarga)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : RSUD Anutapura Palu
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-26;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -