← Kembali ke Daftar
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kinerja Inspektorat Pemerintah Kota Kediri
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3571.016
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Inspektorat Kota Kediri
Alamat Lengkap
Jalan SUNAN AMPEL No. 1 Kota Kediri
Telepon
0354687305
Faksimile
0354687305
Email
inspektorat.kotakediri@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Inspektorat
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Inspektorat
Alamat
Jl. Sunan Ampel No.1, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
Telepon
0354687305
Faksimile
0354687305
Email
inspektorat.kotakediri@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah (SAKIP). Pelaksanaan lebih lanjut didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Peijanjian Kineija, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kineija Instansi Pemerintah.Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 menjelaskan bahwa laporan kineija merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercavakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kineija adalah pengukuran kineija dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Kcmudian berdasarkan kctcntuon Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap perangkat daerah yang merupakan entitas akuntabilitas kinerja, menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi keija yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Sehubungan dengan hal tersebut maka Inspektorat Kota Kediri diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Laporan Kineija Instansi Pemerintah).Penyusunan LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH Inspektorat Kota Kediri Tahun 2023 yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkait pencapaian kinerja tujuan dan sasaran perangkat daerah yang telah ditetapkan dan dipetjanjikan pada peijanjian kineija perangkat daerah. Penyusunan pelaporan kinerja bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, dan juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerja.
Tujuan Kegiatan
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Meningkatnya Kinerja Pelayanan Inspektorat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
7 Januari 2025 - 14 Januari 2025
Desain
7 Januari 2025 - 14 Januari 2025
Pengumpulan Data
15 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Pengolahan Data
15 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Analisis
3 Februari 2025 - 14 Februari 2025
Diseminasi
17 Februari 2025 - 24 Februari 2025
Evaluasi
17 Februari 2025 - 24 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Rekomendasi Temuan yang selesai ditindaklanjutiRekomendasi Temuan yang Selesai DitindaklanjutiRekomendasi Temuan yang selesai ditindaklanjuti merupakan banyaknya temuan atas hasil pengawasan APIP yang rekomendasinya telah ditindaklanjuti oleh manajemen auditi (pihak yang diaudit)Tahunan
Jumlah Rekomendasi TemuanRekomendasi TemuanRekomendasi Temuan merupakan hasil pelaksanaaan kegiatan pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atribut pemeriksaan dan kriteria pelaksanaan kegiatan pemerintahTahunan
Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjutiPengaduan yang DitindaklanjutiJumlah Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, hambatan pelayanan kepada masyarakat dan korupsi.Tahunan
Target Jumlah PengaduanPengaduanTarget Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, hambatan pelayanan kepada masyarakat dan korupsi.Tahunan
Realisasi nilai IPA tahun nIndeks Profesionalisme Aparatur (IPA)Realisasi dari Hasil pengukuran IP ASN yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Kediri terhadap tingkat profesionaiitas ASN dilingkungan Inspektorat Kota Kediri yang meliputi empat komponen, yaitu: dimensi kualifikasi, dimensi kompetensi, dimensi kinerja, dan dimensi disiplinTahunan
Target nilai IPA tahun nIndeks Profesionalisme Aparatur (IPA)Target dari Hasil pengukuran IP ASN yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Kediri terhadap tingkat profesionaiitas ASN dilingkungan Inspektorat Kota Kediri yang meliputi empat komponen, yaitu: dimensi kualifikasi, dimensi kompetensi, dimensi kinerja, dan dimensi disiplinTahunan
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR KOTA KEDIRI
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Laporan
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, SKPD/Unit SKPD
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 26 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 27 Februari 2025
Digital (Softcopy) Ya 27 Februari 2025
Data Mikro Tidak -
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Rekomendasi Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti
Integer • Temuan
Banyaknya temuan atas hasil pengawasan APIP yang rekomendasinya telah ditindaklanjuti oleh manajemen auditi (pihak yang diaudit).
["Rekomendasi Temuan yang Selesai Ditindaklanjuti"]Lihat →
Jumlah Rekomendasi Temuan
Integer • Temuan
Hasil pelaksanaaan kegiatan pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atribut pemeriksaan dan kriteria pelaksanaan kegiatan pemerintah berupa rekomendasi y
["Rekomendasi Temuan"]Lihat →
Jumlah Pengaduan yang Ditindaklanjuti
Integer • Pengaduan
Jumlah Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indik
["Pengaduan yang Ditindaklanjuti"]Lihat →
Target Jumlah Pengaduan
Integer • Pengaduan
Target Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indik
["Pengaduan"]Lihat →
Realisasi Nilai IPA Tahun (n)
Float • -
Realisasi dari Hasil pengukuran IP ASN yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Kediri terhadap tingkat profesionaiitas ASN dilingkungan Inspektorat Kota Kediri yang meliputi empat komponen
["Indeks Profesionalisme Aparatur (IPA)"]Lihat →
Target Nilai IPA Tahun (n)
Float • -
Target dari Hasil pengukuran IP ASN yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Kediri terhadap tingkat profesionaiitas ASN dilingkungan Inspektorat Kota Kediri yang meliputi empat komponen, y
["Indeks Profesionalisme Aparatur (IPA)"]Lihat →