▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Kepercayaan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Kepercayaan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
-
Definisi Indikator
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama merupakan jumlah penduduk menurut agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Interpretasi & Cara Membaca
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden merupakan agama/kepercayaan yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Variabel Disagregasi
Agama dan Kepercayaan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
penduduk Islam + penduduk Kristen + penduduk Katolik + penduduk Hindu + penduduk Buddha + penduduk Khonghucu + penduduk Penghayat Kepercayaan + penduduk Lainnya
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten, Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Buddha
Khonghucu
Penghayat Kepercayaan Lainnya
Kristen
Katolik
Hindu
Buddha
Khonghucu
Penghayat Kepercayaan Lainnya
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PROFIL KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 November 2024