← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Persentase Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa yang memiliki Kompetensi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Aparatur
Kelembagaan Desa
Definisi Indikator
Menggambarkan proporsi aparatur dan pengurus kelembagaan desa yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif. Kompetensi ini mencakup pemahaman mengenai regulasi, manajemen sumber daya, perencanaan pembangunan, serta kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Indikator ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa agar dapat menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase yang tinggi menunjukkan bahwa desa-desa memiliki aparatur dan pengurus kelembagaan yang mampu melaksanakan administrasi, merancang kebijakan lokal, serta mengelola anggaran dengan baik. Sebaliknya, jika persentasenya rendah, hal ini dapat menandakan perlunya pelatihan, pendampingan, atau peningkatan kapasitas yang lebih besar untuk memastikan aparatur desa bisa menjalankan perannya secara optimal. Kompetensi yang baik dari aparatur dan pengurus kelembagaan desa akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa yang memiliki Kompetensi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa dibagi seluruh Aparatur dan Pengurus Kelembagaan dikali 100%
Rumus / Formula Matematika
$$x=\frac{m}{n}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa yang memiliki Kompetensi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
JUmlah seluruh Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #63314
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Oktober 2024