← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Satuan: Persen Ukuran: Persen Level Estimasi: Tingkat Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ berat ( Psikosa, Schizophrenia )
Definisi Indikator
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat (psikotik akut dan skizofrenia) sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, edukasi/ pendampingan pada keluarga dan rujukan.
Interpretasi & Cara Membaca
Mengetahui cakupan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ Berat
Variabel Disagregasi
Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ berat ( Psikosa, Schizophrenia )
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(Jumlah ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu tertentu) / (Jumlah sasaran ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu yang sama) x 100
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahODGJBeratyangmendapatpelayanankesehatanjiwasesuaistandarpadawaktutertentu}{JumlahsasaranODGJBeratyangmendapatpelayanankesehatanjiwasesuaistandarpadawaktuyangsama}x100$$
Level Estimasi
Tingkat Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu tertentu
Jumlah sasaran ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu yang sama
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompromin Data Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun: 2022 Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Agustus 2023