▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Dinas Kesehatan
Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ berat ( Psikosa, Schizophrenia )
Definisi Indikator
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat (psikotik akut dan skizofrenia) sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, edukasi/ pendampingan pada keluarga dan rujukan.
Interpretasi & Cara Membaca
Mengetahui cakupan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ Berat
Variabel Disagregasi
Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ berat ( Psikosa, Schizophrenia )
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(Jumlah ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu tertentu) / (Jumlah sasaran ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu yang sama) x 100
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahODGJBeratyangmendapatpelayanankesehatanjiwasesuaistandarpadawaktutertentu}{JumlahsasaranODGJBeratyangmendapatpelayanankesehatanjiwasesuaistandarpadawaktuyangsama}x100$$
Level Estimasi
Tingkat Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu tertentu
Jumlah sasaran ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu yang sama
Jumlah sasaran ODGJ Berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pada waktu yang sama
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompromin Data Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Agustus 2023