β€ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
DINAS KESEHATAN
Persentase Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Persentase Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota
Definisi Indikator
Indikator ini mengukur proporsi penduduk yang memanfaatkan layanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) pada fasilitas rujukan tingkat kabupaten/kota (misalnya rumah sakit daerah,
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai tinggi menunjukkan akses dan pemanfaatan layanan rujukan kabupaten/kota berjalan dengan baik.
Nilai rendah dapat menunjukkan hambatan akses, kurangnya informasi, kualitas layanan belum optimal, atau keterbatasan fasilitas rujukan.
Nilai rendah dapat menunjukkan hambatan akses, kurangnya informasi, kualitas layanan belum optimal, atau keterbatasan fasilitas rujukan.
Variabel Disagregasi
RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rumah Sakit rujukan lainnya milik pemerintah daerah Laboratorium kesehatan daerah Fasilitas UKM tingkat kabupaten (contoh: layanan KIA, surveilans, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan di tingkat kabupaten)
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase=Total pendudukJumlah penduduk yang memanfaatkan layanan UKM/UKP rujukan?Γ100%
Rumus / Formula Matematika
$$Persentase=TotalpendudukJumlahpendudukyangmemanfaatkanlayananUKM/UKPrujukanΓ100$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
penduduk yang mendapat layanan ukm/uk perujukan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Bidang Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Buka Metadata Kegiatan β
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS KESEHATAN
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Desember 2025