← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Satuan: Persen Ukuran: Persen Level Estimasi: Tingkat Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Skrining kesehatan pada usia 60 tahun keatas
Definisi Indikator
1) Pelayanan skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas sesuai standar adalah :
a) Dilakukan sesuai kewenangan oleh : Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi, Kader Posyandu lansia/Posbindu
b) Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
c) Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan sekali setahun.
d) Lingkup skrining adalah sebagai berikut :
(1) Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah.
(2) Deteksi diabetes melitus dengan pemeriksaan kadar gula darah.
(3) Deteksi kadar kolesterol dalam darah
(4) Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan Mini Cog atau Mini Mental Status
Examination (MMSE)/Test Mental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric Depression Scale (GDS).

2) Pengunjung yang ditemukan memiliki faktor risiko wajib dilakukan intervensi secara dini
3) Pengunjung yang ditemukan menderita penyakit wajib ditangani atau dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menanganinya.
Interpretasi & Cara Membaca
Mengetahui cakupan pelayanan kesehatan usia lansia 60 tahun keatas
Variabel Disagregasi
Skrining kesehatan pada usia 60 tahun keatas
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(Jumlah warga Negara usia 60 tahun keatas mendapat skrining kesehatan sesuai standar pada waktu tertentu) / (Jumlah sasaran warga Negara usia 60 tahun keatas mendapat skrining kesehatan sesuai standar pada waktu yang sama) X 100
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahwargaNegarausia60tahunkeatasmendapatskriningkesehatansesuaistandarpadawaktutertentu}{JumlahsasaranwargaNegarausia60tahunkeatasmendapatskriningkesehatansesuaistandarpadawaktuyangsama}x100$$
Level Estimasi
Tingkat Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah warga Negara usia 60 tahun keatas mendapat skrining kesehatan sesuai standar pada waktu tertentu
Jumlah sasaran warga Negara usia 60 tahun keatas mendapat skrining kesehatan sesuai standar pada waktu yang sama
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompromin Data Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun: 2022 Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Agustus 2023