← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Standar Harga Satuan Bahan dan Upah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Rokan Hilir
Satuan: - Ukuran: - Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Survei Harga Satuan Bahan dan Upah
Definisi Indikator
Perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan atas satu jenis pekerjaan tertentu pada Bidang Dinas PUTR
Interpretasi & Cara Membaca
Penyusunan Standar Satuan Bahan dan Upah Bidang Pekerjaan Umum ini supaya terjadinya keseragaman antar Perangkat Daerah satu dengan yang lainnya terkhususnya pada Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Rokan Hilir dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada tahun 2025
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$TotalBiaya$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Bahan Galian
Bahan Perekat
Bahan Baja
Bahan Bakar
Bahan Kayu
Bahan Atap
Bahan Pelapis
Bahan Keramik
Bahan Kaca
Bahan Finishing
Bahan Elektrikal
Bahan Pengantung
Bahan Konstruksi Jembatan
Bahan Konstruksi Jalan
Bahan Instalasi Air
Peralatan
Upah
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Penyusunan Harga Satuan Bahan dan Upah Bidang Pekerjaan Umum
Tahun: 2024 Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
28 Agustus 2025