← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Indeks Kepuasan Masyarakat
Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Unit Pelayanan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepuasan Masyarakat
Definisi Indikator
Hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat).

Mengacu pada Permenpan No. 14 Tahun 2017.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin mendekati angka 100, semakin baik pelayanan pada unit layanan. Dapat diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1. IKM dengan nilai 25,00-64,99 artinya pelayanan pada tingkat tidak baik.
2. IKM dengan nilai 65,00-76,60 artinya pelayanan pada tingkat kurang baik.
3. IKM dengan nilai 76,61-88,30 artinya pelayanan pada tingkat baik.
4. IKM dengan nilai 88,31-100 artinya pelayanan pada tingkat sangat baik.

IKM tahun 2024 sebesar 87,642. Artinya, tingkat pelayanan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau berada dalam kategori " Baik".
Variabel Disagregasi
Perangkat Daerah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Bobot nilai rata-rata tertimbang = (Jumlah Bobot)/ (Jumlah Unsur) = 1/X = N N = bobot nilai per unsur Contoh jika unsur yang dikaji sebanyak 10 (sepuluh) unsur : Bobot nilai rata-rata tertimbang = (Jumlah Bobot)/ (Jumlah Unsur) = 1/10 = 0,1 nilai rata-rata tertimbang dengan rumus sebagai berikut: SKM = (Total dari Nilai Persepsi per Unsur) / (Total Unsur yang Terisi) x Nilai Penimbang Untuk menentukan interpretasi terhadap penilaian SKM, yaitu antara 25-100, maka hasil penilaian tersebut ditentukan dengan nilai dasar 25, dengan rumus sebagai berikut: SKM = Unit Pelayanan x 25
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} SKM=(TotaldariNilaiPersepsiperUnsur)/(TotalUnsuryangTerisi)\times NilaiPenimbang \end{equation*}
Level Estimasi
Unit Pelayanan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
Kemudahan prosedur pelayanan
Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Kualitas sarana dan prasarana
Penanganan pengaduan pengguna layanan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Tahun: 2025 Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 September 2025